SEKADAU - Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H / Tahun 2024, Polres Sekadau melaksanakan bakti religi membersihkan tempat ibadah di Masjid Al Muhajirin dan Masjid Besar Al-Falah, Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (8/3/2024).
Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, bakti religi ini menjadi program di Polres Sekadau dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian Polri terhadap umat muslim dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.
"Dengan membersihkan masjid dan lingkungan sekitarnya, kami berharap dapat menciptakan suasana yang nyaman dan bersih bagi umat yang akan menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih, " ujar Kapolres.
Kegiatan bakti religi ini, kata Kapolres, juga merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat juga dapat ikut terlibat dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan di sekitar masjid. Semua pihak perlu saling bekerja sama untuk menjaga keberlangsungan dan kelestarian tempat ibadah sebagai sarana ibadah yang suci, " tambah Kapolres.
Kapolres menuturkan, kegiatan bakti religi ini secara rutin akan terus dilaksanakan jajaran Polres Sekadau, tidak hanya di tempat ibadah namun di tempat fasilitas umum lainnya yang digunakan masyarakat.
"Dengan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polres Sekadau terus berupaya menjalankan tugas, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan yang dapat menguatkan ikatan dan hubungan dengan masyarakat, " pungkasnya.